Transport Lokal Minta Dishub Blokir Aplikasi Angkutan Online
Kamis, 27 Oktober 2016,
02:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Sopir transport lokal dari berbagai pangkalan di Bali yang tergabung dalam Aliansi Sopir Transport Bali (Alstar- B) hari Rabu (26/10/2016) meminta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Bali memblokir aplikasi angkutan online beroperasi di wilayah Bali sesuai petunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Nusa Dua beberapa hari lalu.
Perwakilan sopir transport lokal dari berbagai pangkalan di Bali didampingi Ketua Alstar-B, I Ketut Witra didampingi Sekretaris I Nyoman Mekel Kantun Murjana mendatangi Kantor Dishubkominfo Bali dan diterima Kepala Bidang (Kabid) Dishubkominfo Bali, Drs. Nengah Dawan Arya, MM dan Kasi Lalin Dishub Bali, I Gede Kamijaya, SH.
Nyoman Darsana, salah satu perwakilan sopir transport lokal Bali dari pangkalan Transport Ungasan menyatakan tidak ada alasan lagi bagi Dishubkominfo Bali untuk tidak memblokir aplikasi angkutan online baik GrabCar, Uber, dan GoCar yang beroperasi ilegal di Bali sesuai petunjuk dan arahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara tersebut.
Menurut Darsana, pasca angkutan online masuk secara ilegal dan beroperasi secara sembunyi-sembunyi diwilayah Bali sehingga terjadi keresahan dan perselisihan dibawah antar sopir transport lokal Bali yang notabene hidupnya sejak puluhan tahun bergantung dalam sektor jasa transportasi.
"Sekarang ini diperlukan ketegasan dan keberanian pihak Dishub Bali dalam melaksanakan arahan Menteri Komunikasi dan Informatika. Untuk itu, aplikasi angkutan online ini baik GrabCar, Uber, dan GoCar harus segera dihapus apalagi sampai saat ini mereka tidak mengikuti aturan, tidak berijin, dan mencuri penumpang diwilayah sopir lokal Bali," ucapnya yang disambut teriakan betul dari perwakilan sopir transport lokal Bali lainnya.
Darsana menegaskan jika pihak Dishubkominfo Bali tidak segera menuruti petunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memblokir aplikasi angkutan online serta membiarkan masalah ini berlarut-larut makan akan menimbulkan permasalahan yang lebih luas dan membesar dibawah antar para sopir di Bali.
"Dengan adanya angkutan online tak patuhi aturan yang berlaku sesuai PM 32 Kemenhub maka hampir setiap hari kami berkelahi dibawah Pak. Ini angkutan online hampir setahun beroperasi secara ilegal kok dibiarkan?. Kalau ini dibiarkan terus dan berlarut-larut maka jika kami sopir lokal Bali lapar karena pekerjaan kami diambil dan dicuri maka perkelahian tidak akan bisa dihindari," tegasnya geram.
Darsana beserta sopir transport lokal Bali sebenarnya tidak anti angkutan online namun mereka meminta angkutan berbasis aplikasi itu mengikuti aturan seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri (PM) 32 Kementerian Perhubungan khususnya pasal 40 dan 41 tentang aturan yang harus dipenuhi angkutan online.
Mereka mengaku, sopir transport lokal Bali bukannya tidak mau bersaing secara sehat tapi mereka meminta angkutan online mengikuti aturan dan memenuhi prosedur seperti yang mereka lakukan.
"Jangan angkutan online hanya bisa tarif murah tapi tidak mengikuti aturan. Kami bukan orang oon dan bodoh, karena kami siap beradu dengan angkutan online jika mereka sudah mengikuti aturan yang berlaku. Kami kesini mencari ketegasan pihak Dishub Bali dan jika Dishub Bali gagal menindak tegas dan tidak mematuhi perintah Menteri Komunikasi dan Informatika maka kita nyatakan perang dan akan memerangi angkutan online di Bali. Akan terjadi pertempuran ditingkat bawah," ancamnya.
Terkait arahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan desakan dari sopir transport lokal dari berbagai pangkalan di Bali yang bernaung dalam Aliansi Sopir Transport Bali (Alstar-B) ini, Kepala Bidang (Kabid) Dishubkominfo Bali, Drs. Nengah Dawan Arya, MM berjanji akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kadishub Bali serta pihak Kemenhub untuk melakukan pemblokiran aplikasi angkutan online di Bali.
"Terus terang kami di Dishub Bali tidak punya alat untuk memblokir aplikasi karena hal itu hanya bisa dilakukan di pusat. Sudah beberapa kali kami minta angkutan online diblokir secara regional di Bali tapi belum ada jawaban dari pihak Kemeninfo. Nanti saya koordinasikan lagi dengan pihak Kemeninfokom, kebetulan juga minggu depan rencananya Direktur Angkutan dan Multi Moda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana akan ke Bali untuk membahas hal ini," janjinya.[bbn/rls/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -