Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Gitar Bass Metallica Milik Jokowi Jadi Pajangan KPK
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Masih ingat sebuah gitar dari bassis grup band Metallica, Robert Trujilo untuk Joko Widodo (Jokowi). Gitar itu diberikan saat Jokowi baru menjadi Gubernur DKI tahun 2013 sebelum grup band itu tampil di Indonesia. Beberapa waktu kemudian, Jokowi lewat ajudannya melaporkan pemberian itu ke KPK. Setelah dilakukan penelisikan, gitar itu dikategorikan sebagai gratifikasi pada penjabat negara. Alhasil gitar itu kini disita oleh KPK.
Jokowi sendiri pernah memamerkan dan memainkan gitar itu di kantornya yakni Balai Kota Jakarta. Bahkan Jokowi sempat berkeinginan membeli gitar tersebut jika dilelang.
Sayangnya, pihak KPK tidak melelangnya dengan alasan karena barang seni yang tidak memiliki harga pasti. Dengan itu gitar itupun dimuseumkan.
Gitar itu, kini menjadi barang pajangan yang disimpan disebuah lemari yang terbuat dari kaca bening berukuran 3x4 meter.
Dengan mentereng gitar warna merah itu terlihat diantara barang-barang lain yakni, telpon genggam, sajadah dan bolpoin yang juga barang gratifikasi. KPK memajangnya tertanggal 17 September 2014 ini.
Gitar itu kini menjadi perhatian orang-orang yang melintas di depan lemari itu. Bahkan beberapa orang menyempatkan dirinya berfoto untuk mengabadikannya.
Bukan hanya orang-orang saja melihat gitar itu. Sejumlah awak media pun ikut mengambil gambar untuk dipublikasikan ke media massa, bila gitar itu kini milik negara.
"Giving back! To Jokowi keep playin that coll, funky bass!," begitu tulisan yang terdapat pada gitar tersebut.
Bubuhan tandatangan pemberi juga ada di gitar itu dengan dituliskan juga tanggal pemberiannya. Di bawah gitar dituliskan keterangan tanggal disitanya gitar itu pada 1 sampai 13 Juni 2013.
Pihak KPK sendiri memajang gitar itu karena alasan tempat. "Kemarin belum ada tempat, jadi hanya alasan tempat saja," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono di KPK, Rabu (17/9/2014).
Seperti diketahui, Jokowi saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pernah mendapat pemberian berupa gitar bass milik Robert Trujillo. Bass yang diberikan melalui promotor Jonathan Lee itu dilaporkan oleh Jokowi ke KPK.
Setelah melalui kajian, KPK memutuskan bass itu termasuk barang gratifikasi dan dinyatakan disita untuk negara.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 2915 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
