Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bupati Winasa Dilaporkan Ke Polda Bali

Jumat, 6 Agustus 2010, 15:30 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana Bali melaporkan Bupati Jembrana I Gede Winasa ke Polda Bali. Winasa dilaporkan ke Polda Bali karena dinilai telah mengganggu dan menghambat proses tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten tersebut. 

Ketua KPU Kabupaten Jembrana Bali I Putu Wahyu Dhiantara pada keteranganya di Renon, Jumat (6/8) menyatakan Bupati Winasa dilaporkan ke Polda Bali terkait 4 hal. Pertama menghambat pengucuran dana pelaksanaan pilkada, kemudian mengkaji kembali anggaran yang telah diperdakan dan menghambat penyerahan DP4 atau daftar jumlah kependudukan. Namun yang cukup disesalkan adalah pembongkaran Baliho sosialisasi pelaksanaan Pilkada Jembrana.

“Ini yang kita tidak bisa terima karena baliho sosialisasi pilkada kita disamakan dengan papan reklame. Jadi ini upaya hukum yang kita lakukan untuk menghindari gangguan kedepan,” ujar I Putu Wahyu Dhiantara.Ketua KPU Kabupaten Jembrana Bali I Putu Wahyu Dhiantara mengungkapkan sampai saat ini tidak ada perubahan jadwal pelaksanaan Pilkada Jembrana akibat tindakan bupati.

 

Menurut rencana Pilkada jembrana akan dilaksanakan pada 27 Desember mendatang, sedangkan Pilkada putaran kedua akan dilaksanakan pada 12 februari 2011.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami