Amankan 3 Tersangka dan 4 Butir Ectasy
Seririt
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Dwi Dianingsih, seorang cewek cafe asal Banyuwangi,
Minggu pagi Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng membekuk Komang Teken, seorang pengedar ecstasy di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.
Penangkapan terhadap Komang Teken dilakukan polisi berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Komang Arimbawa alias Kelok. "Kita kembangkan ternyata pil itu dari Desa Lokapaksa, dan tanpa membuang waktu lagi kita langsung terjunkan kekuatan untuk menangkap,†papar Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Jina.
Selain menangkap Komang Teken,
polisi dalam pengeledahan juga menemukan barang bukti berupa dua butir pil ecstasy warna coklat yang tersembunyi pada ventilasi jendela kamar dengan bungkus plastik flip dan tersimpan dalam tissue putih.
Hingga Minggu siang, Sat Narkoba Polres Buleleng telah mengamankan tiga tersangka, diantaranya, Dwi Dianingsih, Komang Arimbawa alias Kelok, dan Komang Teken bersama barang bukti berupa empat butir pil ektasy warna coklat. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
