Amankan 3 Tersangka dan 4 Butir Ectasy

Seririt

Minggu, 5 Agustus 2007, 13:57 WITA Follow
image

Ilustrasi/google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Dwi Dianingsih, seorang cewek cafe asal Banyuwangi,

 

Minggu pagi Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng membekuk Komang Teken, seorang pengedar ecstasy di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.


Penangkapan terhadap Komang Teken dilakukan polisi berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Komang Arimbawa alias Kelok. "Kita kembangkan ternyata pil itu dari Desa Lokapaksa, dan tanpa membuang waktu lagi kita langsung terjunkan kekuatan untuk menangkap,” papar Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Jina.



Selain menangkap Komang Teken,

 

polisi dalam pengeledahan juga menemukan barang bukti berupa dua butir pil ecstasy warna coklat yang tersembunyi pada ventilasi jendela kamar dengan bungkus plastik flip dan tersimpan dalam tissue putih.

Hingga Minggu siang, Sat Narkoba Polres Buleleng telah mengamankan tiga tersangka, diantaranya, Dwi Dianingsih, Komang Arimbawa alias Kelok, dan Komang Teken bersama barang bukti berupa empat butir pil ektasy warna coklat. (sas)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami