Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




10 Napi Bandar Narkoba Digeser ke Rutan Bangli

Beritabali.com, Denpasar

Minggu, 30 Mei 2010, 21:04 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Lembaga Pemasyarakatan, Kerobokan, memindahkan 10 napi narkoba kelas kakap ke rumah tahanan Bangli. Pemindahan ini dilakukan guna memutus jaringan peredaran narkoba di lapas yang kian marak. 

10 napi narkoba sudah dipindah ke rutan Bangli, tegas KPLP Kerobokan, Maliki, ketika dikonfirmasi Minggu (30/5).

Dijelaskannya, 10 napi itu dipindah pada Kamis (27/05) menyusul adanya sinyalemen bahwa merekalah yang mengendalikan peredaran narkoba di LP Kerobokan.

Menurutnya, dari 10 napi tersebut, ada yang masih menjalani hukuman. Pemindahan ini katanya dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dalam penjara.

Selain memutus jaringan mereka, pemindahan ini untuk mengatasi masalah over kapasitas di Lapas Kerobokan. Kita memilih rutan di Bangli karena jumlah penghuni napinya sedikit, terangnya.

Hal senada dikatakan, Kasubsi Registrasi Lapas Kerobokan, Made Suardana yang mengatakan, pemindahan 10 napi Lapas
Kerobokan ke rutan Bangli adalah sebatas menjaga keamanan. Sebab, para napi yang dipindah adalah napi yang menjalani hukuman berat.

Diharapkannya, dengan adanya pemindahan ini peredaran narkoba di Lapas Kerobokan bisa diminimalisir.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami