Beritabali.com, Tabanan. Pemerintah Kabupaten Buleleng Bali membentuk pecalang segara atau pengamanan desa adat untuk wilayah laut sebagai salah satu upaya menjaga kelestarian kawasan pesisir. Pecalang segara ini tergabung dalam kelompok masyarakat pengawasan kawasan pesisir yang beranggotakan pecalang dari desa-desa yang wilayahnya berbatasan dengan wilayah pesisir.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buleleng Bali Nyoman Sutrisna menyatakan pecalang segara ini tidak hanya bertugas melakukan pengawasan terhadap pelanggaran di kawasan pesisir pantai tetapi juga tempat masyarakat mengadu atau melapor jika terjadi kasus pelanggaran.
“Pecalang-pecalang yang tergabung dalam pokmaswas ini kita coba peran pemerintah dalam hal ini adalah membangun suatu tempat, yang mana tempat ini sebagai tempat orang-orang mengadu kalau ada peristiwa-peristiwa baik di pesisir pantai maupun di laut,” kata Nyoman Sutrisna.
Sutrisna menambahkan pembentukan pecalang segara ini juga sebagai bagian dari implementasi pembangunan kawasan pesisir secara berkelanjutan berbasis partisipasi masyarakat lokal. Upaya pembangunan kawasan pesisir secara berkelanjutan ini juga telah dimasukkan dalam suatu awig-awig atau hukum ada masing-masing desa di kawasan pesisir pantai. (mlt)
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.