Beritabali.com, Negara. Dua maling anak baru gede dari Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, yang terbilang profesional dalam menjalankan aksinya, berhasil ditangkap Reserse Kriminal Polres Jembrana di Tegak Gede Desa Yeh Embang. Keduanya adalah siswa kelas 2 sekolah menengah pertama di jembrana, yaitu IF (15) dan AZ (17).
Dalam melakukan aksinya pelaku mencuri di enam TKP sekaligus, diantaranya empat lokasi di Desa Yeh Sumbul dan dua lagi di Desa Pekutatan. Barang yang berhasil dicuri antara lain dua buah hp blackberry dan nokia di sebuah counter di desa yeh embang, dua buah jam tangan, baju dan celana, tas, dan uang tunai Rp.100 ribu.
Terkait pencurian dengan pemberatan tersebut, Kasubag Humas Polres Jembrana AKP I Wayan Setia Jaya seijin Kapolres Jembrana mengungkapkan bahwa hal itu masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Karena mereka juga masih di bawah umur, kami menyerahkan pemeriksaan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jembrana. Sebab, pelaku ini masih anak-anak," katanya.(jsp)
wahh...
kecil" sudah bisa mencuri...
apalagi besarnya...??
aduhh maw jadi apa negara ini..?
si ijad(2011-07-30)
Kecil-Kecil Udah Maling Kalo Besar Mau Jadi Apa
Anton(2011-07-30)
Waduh
Bisa rusak generasi muda kita kalok jadi maling.
gusti suwantara(2011-08-02)
kalau sudah seperti ini siapa yang di salahkan ?? jelas sekali ini kurangnya perhatian dari orang tuanya kenapa hal ini bisa terjadi.....jadi didiklah anak anak anda biar bisa berguna bagi keluarga dan bangsa
Salam
gung de(2011-08-04)
wah kok begini generasi muda kita ya.....
siapakah yang akan kita salahkan
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.