Sebanyak 2 ton minyak tanah selundupan diamankan jajaran Mapolsektif Gianyar, Minggu (16/3. Selain minyak tanah selundupan, juga diamankan dua pengedarnya yakni Mumahad Jainuri (30) dan Nu Rohman (19) asal Banyuwangi, Jatim.
Kedua pengedar ini sendiri ditangkap ketika sedang melintasi jalan di wilayah Sidan, Gianyar. Mereka mengendarai mobil carry bernopol DK 1491 KE, dan mobil ini sendiri merupakan hasil sewaan dari Lasmini, salah satu penjual barang antik di Suwung Kangin, Denpasar.
"Gerakannya sangat mencurigakan, ya kami amankan," kata Kapolsek Kota Gianyar, AKP I Nyoman Suarta.
Dari pengamanan itu, pihaknya menyita sekitar 2 ton minyak tanah, yang ditempatkan dalam galon, dan satu galon berisi 30 liter minyak tanah.
"Barang bukti ini, sudah kami amankan di Mapolsektif Gianyar," ungkapnya.
Sambung Kapolsek, pihaknya mengaku tindakan pelaku ini sangat merugikan konsumen minyak tanah, apalagi ditengah isu langkanya BBM seperti sekarang ini.
"Kami sudah kategorikan mereka penimbun minyak tanah," jelasnya. (Art)
Ini sudah menyengsarakan rakyat, hukumannya sama dengan MAKAR.
Menghianati negara !!!
80617(2008-03-17)
Maunya enak-enak makan uang gak bener ya....hasilnya juga gak bener. Buktinya ketangkap, dipenjara dan itu namanya udah matiii! kan lebih baik mati aja biar sekalian di ajari gemana jadi orang bener di alam sana. Hidupp Pak Polisi!!
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.