Kolaborasi Non Government Organization (NGO) Bali mengajak masyarakat Bali untuk mematikan listrik selama 4 jam pada Jumat, 21 Maret 2008 mendatang. Hal ini merupakan upaya untuk mengurangi dampak pemanasan global (global warming), sebagai ancaman terbesar di dunia saat ini.
“Kami menghimbau agar masyararakat dunia bersedia untuk mematikan listrik selama empat jam pada hari itu,†kata Hira Jhamtani, perwakilan Kolaborasi NGO pada wartawan di Denpasar, Senin (17/3) siang.
Menurut Hira, selama 4 jam dari pukul 10 hingga 14.00 Wita, masyarakat dunia diharapkan mau mematikan semua peralatan yang menggunakan listrik seperti lampu, handphone, komputer, dll.
“Jika semua orang mau melakukan itu, maka kita akan bisa mengurangi penggunaan listrik pada saat beban puncak,†ujarnya.
Pemilihan tanggal 21 Maret 2008 sendiri, lanjut aktivis Third World Network (TWN) ini, karena pada hari itu merupakan Hari Air Sedunia sekaligus hari pertama musim semi di negara-negara utara.
Jika dihitung kasar, dalam sehari, Nyepi versi NGO ini bisa mengurangi pembuangan gas CO2 hingga 30.000 ton. Angka ini diperoleh dari banyaknya kendaraan bermotor, termasuk pesawat terbang di Bali, dikalikan banyaknya bahan bakar minyak yang digunakan.
Sementara itu Direktur Walhi Bali Agung Wardana berharap pemerintah daerah juga mau mendukung kampanye World Silent Day ini.
“Karena kalau pemerintah yang melakukan kampanye ini akan lebih berdampak karena mereka punya kuasa,†ujar Agung. (ags*)
saya setuju sekali apabila mematikan listrik selama 4 jam itu dapat dilaksanakan, dimana disinilah nantinya dapat kita liat seberapa besar peduli masyarakat terhadap lingkungannya. Bayangkan...dibali saja bisa mematikan listrik selama 24 jam pada saat Hari Raya NYEPI.........kenapa tidak yang hanya 4 jam ini kita lakukan sebagai bentuk/ wujud kita sebagai masyarakat yang peduli terhadap lingkungan....
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.