Beritabali.com, Denpasar. Pejabat struktural eselon IV di lingkungan pemerintah provinsi Bali wajib lulus psikotest sebelum memangku jabatan.
Kebijakan tersebut sebagai salah satu upaya mempersiapkan pejabat eselon yang mampu menjalankan tugas, kewajiban dan kewenangan sebagai seorang pimpinan.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan psikotes bagi pejabat eselon IV juga bertujuan untuk mengetahui kemampuan para calon pejabat.
Hal ini untuk menghindari terpilihnya pejabat yang tidak memiliki kemampuan dalam melaksanakan fungsi dan perannya
“Karena kita juga tidak ingin ada pejabat yang bodoh, tidak nyambung nanti, jadi harus cerdas, pengetahuannya luas, yang ketiga daya tahan, karena banyak hal yang akan dihadapi, berhadapan dengan anak buah, berhadapan dengan masyarakat lain,” jelas Made Mangku Pastika.
Pastika menambahkan pejabat eselon IV memegang peran penting dalam mengkoordinir dan mengelola pelaksanaan program di lapangan. Jika tidak memiliki kemampuan maka dikhawatirkan banyak program yang tidak berjalan. (mlt)
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.