[Denpasar.Peristiwa] 11.03.2010 22:07
Taksi Blue Bird 16 Tahun Bodong di Bali
Beritabali.com, Denpasar, Taksi Blue Bird yang beroperasi di Bali ternyata tidak mempunyai ijin operasional alias bodong. Bisnis taksi tanpa ijin operasional ini sudah berlangsung selama 16 tahun.
Hal ini terungkap dalam aksi demo menolak ijin baru taksi di Bali, yang berlangsung di Renon, Denpasar hari ini.
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya menyatakan, operasional taksi Blue Bird di Bali selama ini bodong atau tidak berijin.
“Saya sudah cek ijinnya, ternyata tidak ada ijin Blue Bird, tidak ada satu helai pun ijin Blue Bird, yang ada hanya ijin untuk Praja Bali Transportasi,” ujar Arjaya.
Terkait hal ini, kata Arjaya, DPRD Bali telah mengeluarkan beberapa rekomendasi yakni penundaan ijin prinsip baru untuk 600 taksi. Ijin operasional (taksi baru) yang akan dikeluarkan nanti juga harus seijin Paguyuban Jasa Wisata Bali.
Sementara seorang anggota Paguyuban Jasa Wisata Bali, Wayan Balik, mengatakan, tuntutan yang disampaikan pihak paguyuban sebenarnya sederhana yakni agar Pemerintah Propinsi Bali tidak mengeluarkan ijin baru untuk taksi.
“Kami bukan ingin memonopoli taksi di Bali, untuk taksi Blue Bird, cukup 500 taksi saja yang beroperasi, tapi sekarang kenyataannya yang beroperasi 750 buah taksi. Selain sudah melebihi ijin semula, taksi Blue Bird juga bodong (tidak berijin) selama 16 tahun, karena ijinnya untuk Bali Praja taxi Transport, bukan ijin untuk Blue Bird ,” kata Wayan.
Wayan Balik juga menyampaikan fakta bahwa jumlah taksi di Bali saat ini sudah overload atau berlebihan.
“Taksi sekarang jumlahnya berlebihan, terutama di Kuta, sudah overload, taksi sudah bikin macet jalan-jalan di Kuta, dan sudah sering dikeluhkan turis,” jelasnya.
Jumlah taksi yang beroperasi di Bali saat ini 2450 taksi, dimana 750 diantaranya merupakan taksi dari perusahaan Blue Bird. Ribuan taksi ini hanya beroperasi di dua Kabupaten di Bali, yakni Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. (dev)
|