[Badung.Hukum & Kriminal] 11.03.2010 19:44
Turis Jerman Simpan Ganja dan Ekstasi di Celana Dalam
Beritabali.com, Tuban, Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban Badung, meringkus seorang turis Jerman, Peter Achim Franz (51) dan menemukan biji ganja serta sebutir ekstasi di balik celana dalamnya.
Penyalur barang laboratorium di Jerman ini, tiba di Denpasar Rabu malam sekitar pukul 20.00 Wita, menggunakan pesawat dengan penerbangan KLM Royal Dutch No.KL 835 dari
Amsterdam ke Denpasar.
Setelah melewati sinar X-ray, petugas mencurigai dan
menahannya. Dari penggeledahan petugas, ditemukan satu bungkusan kecil yang dicurigai sebagai narkoba.
Dalam penjelasan Kepala Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Bagus Endro, pada Kamis (11/3), dalam penggeledahan itu, petugas menemukan biji ganja serta 1 butir pil ekstasi.
“Narkoba disimpan di balik celana dalam. Bungkusan kecil itu berisi ganja seberat 4,6 gram, dan 1 butir pil ekstasi,” katanya.
Tersangka kelahiran 25 Agustus 1959 mengaku sebelum bersangkat ke Denpasar, dia menggunakan kokain.
Rencananya, biji ganja akan ditanam di kebun di wilayah Papua Nugini.
“Kasusnya sudah kita limpahkan ke Dit Narkoba Polda Bali,” bebernya, Kamis (11/03).
Sementara itu di tempat terpisah, Dir Narkoba Polda Bali Kombes Kokot Indarto mengatakan, pihaknya belum memintai keterangan tersangka Peter karena baru saja
dilimpahkan. (Spy)
|