[Badung.Hukum & Kriminal] 04.03.2010 18:42
Mutiara Senilai Rp 2,1 Milyar Disikat Maling
Beritabali.com, Kuta, Kawanan maling menyantroni komplek pertokoan Bali White House yang berlokasi di Jalan Dewi Sri, No. 23, Kuta, Badung, pada Kamis (04/03). Mutiara seberat 6 kilogram yang bernilai Rp 2,1 milyar raib digasak maling.
Aksi pencurian di pertokoan milik anggota DPRD Badung, Nyoman Satria itu, merugikan pemilik toko, warga Negara Jerman, Edmund Swobodo. Mutiara seberat 6 kilogram yang bernilai Rp 2,1 milyar, ikut digasak maling.
Kawanan maling beraksi sekitar pukul 05.00 dinihari menyasar blok V lantai lantai IV, tempat penjualan mutiara.
“Toko bule itu (Edmund Swobodo), di blok paling atas,” ungkap saksi dilokasi, Kamis (04/03).
Maling diduga masuk ke toko saat karyawan sudah pulang. Saat toko sepi dan tidak dijaga, komplotan itu masuk dengan cara memecah ventilasi yang ditutup kaca jenis glass block.
Untuk masuk ke ruangan utama, para garong ini terpaksa memecahkan kaca pintu depan. Pasalnya, untuk naik dari belakang toko sangatlah sulit.
“Di belakang lokasinya tinggi dan sulit dijangkau,” kata kata Wayan Darsana, buruh yang kebetulan bekerja di TKP.
Dia mengatakan, pencurian itu baru diketahui saat para karyawan bekerja. Sekitar pukul 08.00 Wita, salah satu pemilik rumah yang berada di belakang ruko ngomel-ngomel karena melihat pecahan glass block berserakan di merajannya (pura keluarga).
Mendengar keluhan itu, saksi mendatangi tetangganya. “Saya bilang saja itu bukan kerjaan saya. Selesai itu, saya dengar ribut-ribut di ruko kalau ada kehilangan mutiara,” ungkapnya sembari membongkar glass block kemudian diplester.
Kanit Reksrim Polsek Kuta Iptu Dayendra mengatakan, pihaknya masih menyelidiki pelakunya. (spy)
|